Sabtu, 27 September 2014

PENGERTIAN TERJEMAH

Terjemah secara bahasa artinya : الْبَيَانُ وَالإِضَاح (menjelaskan dan menerangkan), sedang menurut istilah adalah : اُخْرَىالتَّعبِيْرُ عَنِ الْكَلاَمِ بِلُغَاتٍ : (pengungkapan suatu pembicaraan dengan bahasa lain).  Maka yang dimaksud dengan menerjemah Al-Qur’an adalah  :  التَّعْبِيْرُ عَنْ مَعْنَى الْقُرْآنِ بِلُغَةٍ اُخْرَى (pengungkapan makna Al-Qur’an dengan menggunakan bahasa lain).
Terjemahan itu ada dua macam :
1.      Terjemah Harfiyyah
Penerjemaan dengan memperhatikan kata yang terdapat di Al-Qur’an, lalu kata tersebut diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia persis sebagaimana arti yang dikandung kata tersebut. 
2.      Terjemah Tafsiriyyah / Maknawiyah
Penerjemah memperhatikan redaksi kata atau kalimat dalam al-Qur’an yang hendak diterjemahkan, memahami makna yang terkandung dalam kata atau kalimat tersebut, kemudian  mengungkapkannya dalam bahasa Indonesia sesuai makna yang dikehendaki, sekalipun kadang berbeda dengan arti kata tersebut.
Contoh :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ
Terjemah harfiyah : Wahai orang-orang yang beriman ambillah kewaspadaan kalian.
Terjemah Maknawiyah : Wahai orang-orang yang beriman bersiap siagalah kalian (Q.S 4 ; 71).
إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ
Terjemah harfiyahnya : Apabila terjadi yang terjadi.
Terjemah Maknawiyahnya: Apabila terjadi hari kiamat. (Q.S 56 ;1 )

Dalam menerjemahkanAl-Qur’an, tidak semua kata atau ayat bisa diterjemahkan secara harfiyyah,  mengingat setiap bahasa mempunyaiuslub (gaya bahasa) yang berbeda-beda. Selain itu dalam Al Qur’an adan kata yang di-qashr (diringkas) atau di hadf (dihilangkan) sehingga sekalipun kata tersebut tidak tertulis dalam kalimat, namun harus disebutkan dalam terjemahan utuk meghindari salah pegertian.[]

1 komentar:

  1. Posting yang sangat bermanfaat, semoga barokah, terima kasih !

    BalasHapus