Dalam pandangan Islam, kedudukan pengajar dan orang yang
belajar Al Qur’an sangat mulia, hal tersebut ditegaskan Rasulullah SAW.
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ
وَعَلَّمَهُ
Artinya : Orang yang
terbaik diantara kalian adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.
(HR. Bukhori)
Seorang tabi’in bernama Abdurrahman As Sulami karena
mendengar hadis di atas bertahan menjadi pengajar Al Qur’an selama empat puluh
tahun di masjid jami’ kufah.
Oleh karena itu, hendaknya merasa bahagia orang-orang
yang menjadipelajar maupun pengajar Al Qur’an.
Sebab Al Qur’an adalah Kalamullah, barang siapa yang membacanya,
maka seakan-akan ia sedang berdiskusi dengan Allah SWT.
Untuk menjadi pengajar metode An Nashr paling tidak sudah
memenuhi tiga syarat, yaitu :
1.
Fasih bacaan Al Qur’annya, fasih artinya memahami cara
membaca secara benar, seperti dalam hal makhorijul
huruf, mad (panjang pendek), ikhfa’, iqlab dan hukum tajwid
lainnya. Karena sebelum belajar arti, hendaknya guru membimbing muridnya membaca
Al Qur’an.
2.
Memahami cara membaca terputus-putus per-mufrodat beserta
artinya.
3.
Memahami cara mengajar dengan pola yang sesuai dengan
usia peserta didik. Caranya adalah dengan mengikuti pelatihan mengajar metode
An Nashr atau bertanya pada orang yang sudah mengikuti pelatihan.
4.
Memiliki sifat rendah hati, sehingga ketika akan menjelaskan
maksud suatu ayat yang sulit, tidak segan-segan bertanya dulu kepada para ulama
atau guru yang faham tafsir atau belajar melalui kitab-kitab tafsir Al Qur’an.
[]
0 komentar:
Posting Komentar